Kitab ini dikenal luas di kalangan kaum muslimin di kepulauan Nusantara, dan sampai saat ini masih banyak digunakan, khususnya di Kalimantan dan Sumatera.
Keahlian Ilmu Astronomi atau Ilmu Falak Syekh Arsyad saat memindahkan lokasi kiblat di salah satu masjid di Batavia serta mengukur kedalaman laut menjadi point penting.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan amanah kepada PT. Expressa Pariwara Media Production House untuk memfilmkannya.
Syekh Arsyad tercatat dalam sejarah sebagai penggaggas Mahkamah Syar’iyah yang kemudian menjadi cikal bakal Pengadilan Agama saat ini di Indonesia.
Melibatkan pula beberapa Zuriyat Syekh Arsyad sendiri baik sebagai pemeran film maupun sebagai narasumber.
Begitupula Jajaran Instansi Pemerintahan Kalimantan Selatan ikut memeriahkan pada beberapa adegan film.
Proses riset dilakukan untuk naskah melalui pengumpulan data literasi maupun keterangan lisan serta pembahasan materi.
Dengan permintaan khusus dari keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari maka sosok beliau tidak ditampilkan dalam Film Biopic Islamic ini.