Demikian juga yang dilakukan bioskop bioskop Independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya yang juga menutup kegiatan operasionalnya.
Penutupan sementara seluruh bioskop tersebut dilakukan sampai dengan berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ketua Umum DPP GPBSI H. Djonny Syafruddin, SH mengatakan, “Bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten. Dimulai ketika bioskop tutup pada bulan Maret 2020, lalu sempat buka kembali, kemudian harus ditutup lagi. Terbukti, sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi ini, bioskop tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium”.
“Penutupan bioskop dilakukan oleh semua bioskop anggota GPBSI, sebagai upaya membantu program pemerintah untuk menekan jumlah penyebaran, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan demikian, para pengelola bioskop akan mengupayakan secara maksimal dengan merencanakan ulang jadwal film film yang akan tayang setelah masa PPKM Darurat berakhir”, lanjut Djonny.
Djonny berharap di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, akan dapat membuka kembali bioskopnya tanpa harus mengajukan ijin lagi jika keadaan sudah memungkinkan.
“Kami juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020 lalu, karena walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan”, kata Djonny.
Baca juga dong yang ini : Siapa yang berani motret ‘syur’ Shafira Novializa dengan ‘bandrol’ tinggi?