Irene Guerrero perkarakan oknum yang ‘mencolong’ konten videonya?

instagram-irene-pojoksinema
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orng lain dan menjadikannya seolah karangan dan  pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai Tindak Pidana kerana mencuri Hak Cipta orang lain

Irene menjelaskan dalam postingan di insta story-nya bahwa dirinya sangat dirugikan dengan aksi oknum-oknum tersebut.

“..dan ini pun aku ngomong jadi kayak apa ya..?! ngos-ngosan kayak.. aku sedih banget! Jujur sedih banget gitu! Kayak di salah gunain gitu, YouTube aku !..” paparnya dalam sebuah postingan video di insta story-nya.

Alhasil iapun melakukan penelusuran beberapa akun dengan nama **VIRAL dan Shop Can.

Menurutnya dari hasil telusuran Irene Guerrero, akun tersebut ada yang masih aktif dengan nama lain atau sudah tidak ada lagi.

Irene Guerrro juga mempertegas dengan caption dalam sebuah unggahannya ” Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orng lain dan menjadikannya seolah karangan dan  pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai Tindak Pidana kerana mencuri Hak Cipta orang lain’ tulisnya.

baca juga yah : Dua jempol untuk Daisy Edgar-Jones : Where the Crawdads Sing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *