Irene Guerrero perkarakan oknum yang ‘mencolong’ konten videonya?

Alhasil iapun melakukan penelusuran beberapa akun dengan nama **VIRAL dan Shop Can.

Menurutnya dari hasil telusuran Irene Guerrero, akun tersebut ada yang masih aktif dengan nama lain atau sudah tidak ada lagi.

Irene Guerrro juga mempertegas dengan caption dalam sebuah unggahannya ” Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orng lain dan menjadikannya seolah karangan dan  pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai Tindak Pidana kerana mencuri Hak Cipta orang lain’ tulisnya.

baca juga yah : Dua jempol untuk Daisy Edgar-Jones : Where the Crawdads Sing

Meski lenyap sementara, namun jejak jejak digital itu tetap ada, tidak berarti begitu saja para pelaku ‘bertaubat’ untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

irene guerrero - update-pojoksinema.com
Apakah ia akan membawa perkara ini ke pihak berwajib ? atau di lepaskan begitu saja?

Buktinya saja, banyak kok para pelaku pelanggaran intelektual ini yang masih menghuni jagat maya dengan melakukan hal sama ;  menghidupkan akun-akun baru untuk melakukan kriminalitas di social media.

Lalu apa yang ingin dilakukan atas ulah nakal para oknum yang telah menyebar luaskan konten video di channel youtubenya untuk tujuan cari uang atau sensasi?

Apakah ia akan membawa perkara ini ke pihak berwajib ? atau di lepaskan begitu saja?

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Irene Guerrero. (Q2)

One Comment on “Irene Guerrero perkarakan oknum yang ‘mencolong’ konten videonya?”

  1. I am extremely inspired together with your writing skills as well as with the format on your weblog.

    Is that this a paid subject matter or did you customize it your self?
    Either way stay up the excellent quality writing, it is uncommon to look a great blog like this one today.
    Blaze AI!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *